Asuransi Kecelakaan Diri

Perlindungan untuk Diri dan Orang Tersayang Anda

Menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan/atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan yang dijamin dalam polis. Berizin dan diawasi oleh OJK.

Ilustrasi Asuransi Kecelakaan Diri Intra Asia

Perlindungan Terdepan untuk Diri dan Orang Tersayang Anda

Dapatkan perlindungan finansial terhadap risiko kecelakaan yang dapat menyebabkan meninggal dunia, cacat tetap, maupun biaya perawatan medis.

Pertanggungan Tiga Jaminan

Mencakup Kematian (100%), Cacat Tetap (100% keseluruhan atau % sebagian), dan Biaya Perawatan/Pengobatan sesuai dengan nilai yang dipilih.

Fleksibel Sesuai Pekerjaan

Tarif premi bervariasi berdasarkan 4 golongan pekerjaan (I: Kantor, II: Dinas Luar, III-IV: Teknis/Berisiko Tinggi).

Usia Fleksibel

Pertanggungan berlaku untuk orang-orang berusia 17 hingga 60 tahun dengan riwayat hidup dan kesehatan yang dapat diterima.

Klaim Cepat 30 Hari

Penyelesaian pembayaran maksimal 30 hari kalender setelah notifikasi awal dan dokumen lengkap diterima.

Detail Pertanggungan

Polis ini memberikan tiga jaminan utama atas risiko yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan.

Jaminan Utama

Kewajiban & Dokumen

Pahami kewajiban tertanggung untuk memastikan proses asuransi dan klaim berjalan lancar.

Kewajiban saat Pengajuan

  • Melengkapi data peserta: Nama, TTL, Jenis Kelamin, Alamat KTP, Email, No. Telepon, No. KTP, Ahli Waris, Jenis Pertanggungan
  • Menghubungi Hotline: 021 7986167
  • Kirim Surat Permintaan Penutupan Asuransi ke alamat/email perusahaan
  • Kunjungi Kantor PT Asuransi Intra Asia

Kewajiban saat Terjadi Kecelakaan

  • Memberikan notifikasi kepada penanggung dalam 5 hari kalender sejak tanggal kejadian
  • Ambil tindakan segera untuk mendapat pertolongan pengobatan dari dokter
  • Sampaikan Surat Pengajuan Klaim secara tertulis atau lisan diikuti tertulis
  • Jika ada kematian: Laporkan ke Lurah, minta Visum et Repertum, berikan kesempatan Penanggung memeriksa jenazah sebelum pemakaman

Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim

Alur Pengajuan Klaim

1

Lakukan Tindakan Medis

Segera lakukan perawatan medis jika diperlukan.

2

Laporkan Kejadian

Laporkan kejadian kepada Intra Asia maksimal 5 hari kalender sejak kecelakaan terjadi.

3

Siapkan Dokumen

Lengkapi dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

4

Klaim

Tim klaim akan melakukan verifikasi dan membantu proses penyelesaian klaim.

FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lindungi Diri Anda dan Orang Tersayang Bersama Intra Asia

Konsultasikan kebutuhan asuransi kecelakaan diri Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan penawaran terbaik hari ini.

Dapatkan Penawaran

Kirimkan permintaan penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda

Kirim Email

Chat dengan Agent

Hubungi agent kami langsung melalui WhatsApp untuk konsultasi cepat

Chat WhatsApp

Hubungi Kami

021 7986167 customer.care@intraasia.id Gedung Menara Hijau, Lt. 8, Jl. Letjen. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770

Unduh RIPLAY

Unduh dokumen ringkasan informasi produk untuk Asuransi Kecelakaan Diri

Unduh PDF