Cara Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor

Cara pengajuan klaim untuk asuransi kendaraan bermotor.

property-card-car
1

Siapkan dokumen di bawah ini:

Harap diperhatikan bahwa persyaratan yang tercantum dalam website ini hanya indikatif dan tidak lengkap. Perusahaan mungkin memerlukan informasi / dokumentasi / bukti tambahan untuk dilengkapi, tergantung pada kondisi setiap kasus klaim.

Dalam hal Kerugian Sebagian:

  • Laporan kerugian beserta kronologis kejadian
  • Fotocopy Polis, Sertifikat, Lampiran / Endosemen
  • Fotocopy Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi pada saat kejadian
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tertanggung
  • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan

Dalam hal Kerugian Total:

  • Laporan kerugian beserta kronologis kejadian
  • Dokumen asli: Polis, Sertifikat, Lampiran / Endosemen
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Faktur pembelian
  • Blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani Tertanggung
  • Dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan untuk Kendaraan Bermotor diplomatik atau badan internasional (jika berlaku)
  • Buku Kir untuk jenis kendaraan yang wajib Kir
  • Surat Keterangan Kepolisian Daerah (Polda), dalam hal kehilangan keseluruhan
  • Bukti pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan, dalam hal kehilangan keseluruhan
  • Fotocopy Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi pada saat kejadian
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tertanggung

Berlaku untuk Kerugian Sebagian maupun Total (jika ada):

  • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan, jika diminta oleh Penanggung
  • Surat Laporan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, jika kerugian melibatkan pihak ketiga atau dalam hal kehilangan sebagian akibat pencurian
  • Surat tuntutan dari pihak ketiga, jika kerugian melibatkan pihak ketiga
  • Dokumen lain yang relevan yang diminta Penanggung sehubungan dengan penyelesaian klaim
2

Pengajuan Klaim:

Segera hubungi kami agar kami dapat memberikan dukungan yang Anda butuhkan. Anda dapat menghubungi staf klaim kami di (021) 7986129 atau email kelengkapan data anda di claims@intraasia.id

3

Klaim Anda Diproses:

Harap menunggu beberapa saat untuk dilakukan pengecekan dokumen.

4

Dapatkan Pertanggungannya:

Anda akan menerima email bahwa pertanggungan akan dicairkan melalui metode pembayaran yang Anda pilih.