Berkendara Tenang, Perlindungan Menyeluruh untuk Kendaraan Anda
Lindungi kendaraan kesayangan Anda dari risiko tabrakan, pencurian, kebakaran, hingga pihak ketiga.
TLO atau Comprehensive?
Kenali perbedaan dua jenis perlindungan kendaraan bermotor sebelum menentukan pilihan yang paling sesuai untuk Anda.
Total Loss Only (TLO)
Perlindungan terhadap kerugian total, yaitu saat kendaraan hilang karena pencurian atau mengalami kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan.
Cocok untuk: kendaraan berusia lebih tua atau Anda yang mengutamakan premi hemat.
Comprehensive (All Risk)
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan sebagian maupun total — mulai dari baret dan penyok ringan hingga kehilangan kendaraan akibat pencurian.
Cocok untuk: kendaraan baru atau Anda yang menginginkan rasa aman maksimal.
Apa Saja yang Anda Dapatkan?
| Manfaat Perlindungan | TLO | Comprehensive |
|---|---|---|
| Kehilangan kendaraan akibat pencurian | ||
| Kerusakan total akibat kecelakaan (≥ 75% nilai kendaraan) | ||
| Kerusakan total akibat kebakaran | ||
| Kerusakan sebagian (baret, penyok, tabrakan ringan) | ||
| Perbuatan jahat pihak ketiga (vandalisme) | ||
| Biaya derek ke bengkel terdekat | ||
| Perluasan banjir, gempa bumi & huru-hara (opsional) | ||
| Perluasan tanggung jawab pihak ketiga & kecelakaan diri (opsional) | ||
| Premi lebih terjangkau |
Berapa Premi untuk Kendaraan Anda? Hitung Sekarang, Gratis!
Tidak perlu menunggu penawaran — cukup isi data kendaraan Anda di samping dan dapatkan estimasi premi TLO maupun Comprehensive dalam hitungan detik.
- Hasil instan, langsung tampil tanpa menunggu
- Perhitungan berdasarkan tarif resmi OJK
- Bisa menambahkan perluasan jaminan sesuai kebutuhan
- Gratis dan tanpa komitmen apa pun
Form Simulasi Premi
Isi data di bawah ini untuk melihat estimasi premi Anda
Perlindungan Tambahan Sesuai Kebutuhan
Lengkapi polis TLO maupun Comprehensive Anda dengan berbagai pilihan perluasan jaminan berikut.
Banjir & Angin Topan
Kerusakan akibat banjir, genangan air, hujan lebat, angin topan, dan badai.
Gempa Bumi & Tsunami
Kerusakan akibat bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Huru-Hara & Kerusuhan (SRCC)
Kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, dan huru-hara.
Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL)
Penggantian kerugian kepada pihak ketiga atas cedera atau kerusakan harta benda akibat kendaraan Anda.
Kecelakaan Diri
Santunan kematian dan cacat tetap bagi pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan di dalam kendaraan.
Roadside Assistance (RSA)
Bantuan darurat 24 jam seperti aki lemah, kehabisan BBM, kunci tertinggal, ban kempes, dan derek kendaraan.
Alur Pengajuan Klaim
Laporkan Kejadian
Hubungi tim klaim Intra Asia dalam 5 hari kalender via 021 7986167 atau customer.care@intraasia.id
Pengajuan Klaim Resmi
Sampaikan pengajuan klaim tertulis beserta foto kerusakan dan dokumen pendukung yang lengkap
Verifikasi & Survey
Tim klaim melakukan verifikasi dan survei kendaraan untuk menilai tingkat kerusakan secara profesional
Perbaikan & Pembayaran
Kendaraan diperbaiki di bengkel rekanan atau pembayaran tunai sesuai ketentuan polis
FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
comprehensive menanggung semua jenis kerusakan termasuk kerusakan sebagian. TLO hanya menanggung kehilangan total akibat pencurian atau kerusakan yang melebihi 75% dari nilai kendaraan.
Ya, kendaraan bekas dapat diasuransikan. Nilai pertanggungan ditentukan berdasarkan harga pasar kendaraan saat polis diterbitkan.
Anda dapat memperbaiki di bengkel non-rekanan, namun proses klaim mungkin memerlukan waktu lebih lama dan membutuhkan persetujuan penanggung terlebih dahulu.
Umumnya kendaraan dengan usia maksimal 10 tahun dapat diasuransikan untuk paket comprehensive. Untuk TLO, usia kendaraan bisa lebih fleksibel.
Persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai jenis pertanggungan dan kebijakan perusahaan. Umumnya, pengajuan asuransi kendaraan memerlukan dokumen identitas kendaraan, seperti STNK, dan dalam kondisi tertentu dapat diminta salinan BPKB sebagai dokumen pendukung.
Lindungi Kendaraan Anda Bersama Intra Asia
Konsultasikan kebutuhan asuransi kendaraan Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan penawaran terbaik hari ini.
Dapatkan Penawaran
Kirimkan permintaan penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda
Kirim EmailHubungi Kami
021 7986167 customer.care@intraasia.id Gedung Menara Hijau, Lt. 8, Jl. Letjen. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770
