Dari ancaman risiko kematian akibat beranak, penyakit, dan kecelakaan serta hilang akibat pencurian.
Dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme penganggu tanaman.
Dari ancaman risiko meninggal dunia baik saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun diluar aktivitas .
Perlindungan Asuransi Program Pemerintah
Perlindungan Asuransi Non Program Pemerintah